MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kanwil Kemenkumham Sulsel terus mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Sulsel untuk melakukan Pelaporan Aksi HAM.
Kali ini Tim Kanwil Sulsel melakukan Pendampingan pelaporan aksi HAM Pada Pemkab Soppeng Dan Kabupaten Wajo, Rabu-Jumat (12-14/04/2023).
Pendampingan dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi tim yang terdiri atas operator dan pelaksana pada bidang HAM yakni Arfiani Syafiuddin, Indah Tri Saputri Syam, dan Raniansyah.
Dalam kunjungan tim, ditekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Wilayah Sulsel, lebih lanjut dijelaskan perihal indikator-indikator yang harus diperhatikan dalam Pelaporan Aksi HAM.
“Pelaporan Aksi HAM ini dilakukan langsung melalui Aplikasi KSP, panitianya lima kementerian pada tingkat nasional, kami di Wilayah membantu sebagai fasilitator untuk memastikan daerah mengetahui indikator dan format laporan serta dapat mengatasi kendala yang dialami dalam pelaporan,” terang Dedy Ardianto
Sementara di tempat terpisah Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati menyampaikan bahwa peningkatan koordinasi ke daerah tidak terlepas dari dukungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dan instruksi Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak untuk memastikan Kantor Wilayah dapat menawarkan solusi jika daerah mengalami kendala dalam pelaporan Aksi HAM.
Dalam kunjungan di Kabupaten Soppeng, Tim menyambangi Bagian Hukum diterima Kepala Bagian Hukum, Musriadi sementara di Kabupaten Wajo Tim menyambangi Bapelitbangda diterima oleh Sekretaris Bapelitbangda, Susiawati Panikkai didampingi Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Sosial, Yamar serta turut hadir operator masing-masing.
Masing-masing pemerintah Daerah menyampaikan kesiapan dan antusiasme melakukan pelaporan Aksi HAM Tahun 2023, dalam waktu dekat Pemkab Wajo mengagendakan Rapat Koordinasi bersama OPD terkait membahas pemenuhan data dukung Pelaporan Aksi HAM tahun ini. (*)