Kritik Lampung dan Sebut Dajjal, TikToker Bima Yudho Resmi Dipolisikan

  • Bagikan
TikToker Bima Yudho

LAMPUNG, BACAPESAN.COM – Tiktoker Bima Yudho Saputro yang viral karena mengkritik infrastruktur dan pendidikan di Lampung, resmi dipolisikan!

Bima Yudho dipolisikan oleh warga Lampung bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Laporan itu diterima oleh Polda Lampung dengan nomor Laporan Polisi/LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut. Laporan itu terkait ujaran kebencian SARA.

Pelapor mengatakan, dirinya mempolisikan Bima lantaran melontarkan ujaran kebencian dengan menyebut ‘dajjal’.

“Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan “gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal”,” kata Ginda.

Sementara itu, juru bicara keluarga TikToker Bima Yudho Saputro, Bambang Sukoco mengatakan, pihak keluarga telah siap untuk hadapi laporan itu.

“Intinya, kami akan mengikuti alur. Indonesia negara hukum, pastinya apa pun perbuatan kita, ada konsekuensinya. Saya pikir secara mental, keluarga sudah siap,” kata Bambang dilansir dari Kompas Petang, Senin 17 April 2023.

“Kalau nanti masalah ini memang harus ke ranah hukum, kita sudah siapkan semuanya. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” sambung dia.

Bambang mengatakan, pihak keluarga terus berkomunikasi dengan Bima Yudho Saputro yang saat ini berada di Australia menempuh studinya.

Bambang menyebutkan bahwa kondisi Bima saat ini cukup tertekan. Pasalnya, pemuda itu mengkhawatirkan kondisi orang tuanya yang disebut mendapatkan ancaman usai video Bima mengkritik Lampung viral. (FIN/*)

  • Bagikan