Pegawai Kemenkumham Salurkan Zakat Melalui Baznas

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak turut menyaksikan penyerahan zakat fitrah pegawai Kemenkumham RI kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Senin (17/04/2023).

MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak turut menyaksikan penyerahan zakat fitrah pegawai Kemenkumham RI kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Senin (17/04/2023).

Penyerahan zakat secara simbolis dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof. Eddy) kepada BAZNAS dengan jumlah zakat fitrah mencapai Rp 1.453.917.072.

Prof. Eddy dalam sambutannya mengatakan, “dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial, pengentasan kemisikinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.”ujarnya

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana menyisihkan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya dengan benar yaitu dengan berzakat melalui BAZNAS, agar dana zakat dapat dikelola dengan Profesional dan Transparan.

Menutup sambutannya, Prof. Eddy menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS yang telah menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat Jajaran Kemenkumham.

Sementara itu Ketua BAZNAS Prof.KH. Noor Achmad menyampaikan apresiasi pada Kemenkumham atas kepercayaan dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Apa yang kita lakukan dengan kegiatan zakat ini, mempunyai pengaruh yang sangat besar terutama pada pembinaan generasi muda, dan ini mudah-mudahan menjadi salah satu bagian dari pembinaan yang dilakukan Kemenkumham,” ungkap Ketua BAZNAS.

Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada mereka yang sangat membutuhkan, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrim yang masih dijumpai. Termasuk juga untuk masyarakat di daerah perbatasan dan yang mereka yang tertimpa bencana. (*)

  • Bagikan