MAKASSAR, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (17/4/2023).
Rapat kali ini membahas tentang Raperda Prakarsa DPRD kota Makassar, mengenai penyediaan, penyerahan dan pengelolaan Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Rapat Paripurna kali ini juga merupakan rapat kedua dan ketiga DPRD kota Makassar, pada masa persidangan kedua di tahun 2022/2023.
Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh fraksi fraksi Partai, untuk mendengar persetujuannya terkait Prakarsa DPRD kota Makassar.
Adapun dihadiri beberapa pejabat eksekutif pemerintahan kota Makassar. Rudianto Lallo menjelaskan, rapat kali ini membahas 2 ranperda. Yaitu tentang kerjasama daerah dan penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas umum perumahan.
“Persetujuan anggota dewan sangat penting, dalam pengambilan keputusan dalam pembuatan Perda, karena tertuang dalam undang undang dan disaksikan pejabat daerah yang bersangkutan,”kata Rudianto.
Hampir semua fraksi fraksi partai menyetujui Prakarsa DPRD Makassar ini.
Salah satu Juru bicara dari Fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Sangkala Saddiko mengungkapkan, partainya menyetujui Prakarsa.
“Kami sangat setuju dengan pembuatan Ranperda ini, sangat di butuhkan bagi semua masyarakat, karena menunjang sarana dan prasaran lingkungan hidup utilitas perumahan,” kata Sangkala.
“Mudah mudah dibentuknya Raperda ini, dapat membuat kebutuhan sarana prasarana masyarakat terpenuhi,” lanjut Sangkala.
Ranperda kerjasama daerah merupakan program kerjasama pemerintah daerah. Merupakan rapat rapat yang sudah melalui proses yang sangat panjang, melalui diskusi, dan hari ini merupakan keputusan akhir dalam pembuatan Ranperda. (*)