MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Gebyar Umrah dan Holiday yang diinisiasi
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umroh Indonesia (AMPHURI), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI) dan Asosiasi Muslim Pengusaha Umrah Dan Haji (AMPUH) resmi dihelat.
Dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, kegiatan ini rencananya berlangsung selama tiga hari yakni Sabtu hingga Minggu (28-30) April 2023 di Mall Ratu Indah.
Advisory Event, Azhar Gazali menjelaskan, kegiatan ini merupakan kali ke 6 dihelat, “Event kami sebelumnya satu di antaranya event internasional. Pada kegiatan kali ini ada 40 both travel yang berpartisipasi,” Ujarnya, Jumat (28/04/2023).
Azhar melanjutkan, kegiatan ini menjadi wadah untuk memfasilitasi jamaah yang ingin melakukan umrah. “Tujuan agar travel umrah tidak hanya membangun marketing tetapi juga membangun image positif,” sambungnya.
Ketua DPD AMPHURI Sulampua, Ardiansyah Arsyad dalam sambutannya mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Syukuran dan kebanggaan hari ini kita telah melaksanakan melakukan pemberangkatan umrah setelah diterpa badai covid 19. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat animo masyarakat untuk berkunjung ke Baitullah,” Ungkapnya
“Pasca covid animo masyarakat sangat kuat, banyak yang tidak bisa di tampung, dan di berangkatkan dari embarkasi Makassar. Bahkan banyak jamaah yang berangkat dari embarkasi Surabaya karena
kurangnya slot penerbangan, kami berharap di buka banyak slot pemberangkatan.,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Ketua AMPUH, Irsan Ali berharap travel umrah terus menghadirkan layanan yang lebih baik. “Sudah saatnya kita menghadirkan kualitas pelayanan. Meski ada kasus jamaah terlantar, kami berharap travel menjaga kesenambungan bisnis ini. Kami berharap Kemenag lebih banyak pengawasan sirkulasi bisnis ini karena Kemenangan merupakan bagian dari pembinaan dan pengawas di bidang ini,” harapnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni berharap travel umrah yang hadir mampu mengacu pada UU No 8 tentang penyelenggaraan Haji 2019.
“Kementrian agama sudah membekukan travel yg tidak taat UU No 8 2019 dimana mereka menelantarkan jamaah. Saya berharap para travel jangan hanya berkompetisi dalam hal pembiayaan, tetapi juga dalam pelayanan, saya ingatkan lagi,” tegasnya.
Lebih jauh Khaeroni berpesan agar masyarakat jangan mempercayai travel yang murah.
“Jangan menggunakan travel yang tidak berizin. Biasanya travel tidak berijin numpang pada travel yang memiliki izin. Jika ada travel memberi tumpangan travel tidak berijin dan bermasalah maka kami akan usulkan untuk pencabutan ke pusat.,” tutupnya. (*)