GOWA, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Kemenkumham Sulsel memperingati Hari Bakti Permasyarakatan ke- 59 di Lapas Sungguminasa, Selasa (2/5/2023).
Kegiatan yang bertajuk ‘Transformasi Permasyarakatan semakin PASTI dan BerAKHLAK, Indonesia Maju’ yang dirangkaikan dengan halal bihalal ini diselenggarakan secara tatap muka di lingkup Kemenkumham Sulsel dan daring bersama Kemenkumham di Seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam sambutannya menjelaskan, Hari Bakti Permasyarakatan ke- 59 di peringati pada 27 april, namun dialihkan menjadi 2 Mei di seluruh Indonesia.
“Pada kegiatan kali ini tema yang diangkat adalah Transformasi Permasyarakatan semakin PASTI dan BerAKHLAK. Dengan tema tersebut artinya bahwa Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya harus mampu mentransformasikan dirinya dengan berbagai perkembangan dilingkungan yang penuh dengan inovasi perubahan dengan berprinsip dan memegang teguh Bundaya kerja PASTI (Professional, Angkutabel, Sinergi, Tranparan Dan Inovatif) dan Melaksanakan tugas dengan berpegang Nilai Nilai Dasar (core value) Berahlak, dan Employer branding (sebagai pondasi budaya kerja asn),” jelasnya
Liberti melanjutkan, tujuan pelaksanaan Upacara HBP hari ini untuk introspeksi dan restrofeksi Kembali flesbek 59 tahun silam.
“Sejak tahun 1963 pada saat dilaksanakan Konverensi Kepenjaraan di Lembang Bandung, dimana saat itu Sistem Pemasyarakatan ditetapkan sebagai Tujuan Pemidanaan di Indonesia menggantikan Sistem Kepenjaraan yang sudah tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang undang dasar 1945,” Ujarnya
Lebih jauh, Liberti berharap agar seluruh jajaran Insan Pemasyarakatan dapat meningkatkan Kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan berkerja dengan penuh integritas, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dan yang dapat merusak citra ASN tdk terjadi Kembali di kemudian hari.
“Tujuan Mulia Pembinaan terhadap WBP adalah agar mereka kembali menjadi Warga Masyarakat yang baik dan berguna, taat hukum dan tidak Kembali melakukan pelanggaran hukum. Selain itu juga Pemasyarakatan akan mengawal apa yang menjadi program legislasi nasional (PROLEGNAS) yaitu Restotoratuive Justice, dengan mengedepankan yang menjadi Nilai-Nilai Budaya Pemasyarakatan PASTI BerAH-LAK Indonesia Maju.
Pada kesempatan hari ini, Kemenkumham juga melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama dengan Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada Parepare, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar, dan Yayasan Garam Dan Terang Damai Indonesia .
“Maksud kerja sama ini diharapkan Unit Kerja (UPT) jajaran Kemenkumham Sulsel dapat dijadikan Laboratorium bagi perguruan Tinggi terutama dalam Risert, dan Penyelenggaraan pengabdian masyarakat, juga dapat melakukan pendampingan dan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” Jelas Liberti
“Sedangkan Untuk Yayasan Garam Dan Terang Damai Indonesia untuk meberikan pembianaan dan pelayanan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pada Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan”. tutupnya. (*)