WAJO, BACAPESAN.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 47 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Selasa (02/04/2023) di Aula Kantor BKPSDM Wajo.
Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud didampingi Kepala BKPSDM Wajo, Herman dan Kadis Kesehatan, Armin.
Orang Nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini menyampaikan bahwa para PPPK sudah menjadi bagian dari dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Alhamdulillah hari ini, sepatutnya semua bersyukur mendapat kesempatan menjadi PPPK dari ratusan orang yang mendaftar. Bahkan saya dengar di sini sudah ada yang mengabdi sebagai honorer selama 18 tahun sebelum menjadi PPPK,” ucapnya,
Ketua ICMI Kabupatem Wajo ini menegaskan agar para PPPK selaku pelayan masyarakat bisa semakin bersungguh menjalankan amanah dengan semakin meningkatkan pelayanan.
“Apalagi ini formasi kesehatan, Kita harapkan agar bisa mendahulukan pelayanan baru administrasi. Kita tidak ingin melihat, ada orang yang semestinya ditolong tetapi mendahulukan administrasi. Tapi tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kesempatan tersebut juga, Ketua IPHI Wajo ini berbagi tips bahwa kalau mau bekerja dengan baik maka harus dilandasi dengan ikhlaskan. “Tunjukkan kinerja terbaiknya karena anda adalah pilihan dari 700 ratusan lebih yang mendaftar pada formasi ini,” harapnya.
Selain itu kata dia, harus punya loyalitas dengan pekerjaan, pimpinan dan masyarakat sebagai penerima layanan. Juga, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja.
Amran Mahmud meminta kepada para PPPK untuk memberikan hasil karya yang bermutu dan berkualitas dengan cara terus belajar dan memotivasi diri serta membangun integritas dan karakter pribadi.
“Ke depan, tantangan semakin berat, apalagi sekarang ini transformasi teknologi informasi. Saya ingatkan agar dalam setiap langkah selalu dalam koridor regulasi yang ada,” tandasnya.
Diketahui, dari 49 orang PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Wajo formasi tahun 2022 yang dinyatakan lulus, baru 47 orang yang terbit NIPPPK dari BKN dan diserahkan SK pada kesempatan tersebut, sementara 2 orang lainnya belum terbit NIPPPK. (*)