PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Sejumlah kemudahan telah disuguhkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai dari kemudahan layanan administrasi tanpa tatap muka sehingga peserta tidak harus datang ke kantor, sampai pada kemudahan mengakses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Salah satunya melalui Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu), merupakan salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dalam pengelolaan administrasi peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) oleh badan usaha di mana pun dan kapan pun, sehingga tidak perlu lagi harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.
Untuk memberikan pemahaman penggunaan Aplikasi e-Dabu, BPJS Kesehatan Cabang Parepare melaksanakan kegiatan Sosialisi Penggunaan Aplikasi EDABU kepada PIC (Person In Charge) Badan Usaha yang mengolah data kepesertaan JKN, Selasa (09/05).
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan 21 Badan Usaha yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Parepare. Kegiatan ini membahas mengenai tata cara mengakses aplikasi e-Dabu, dan proses updating data peserta maupun aktivasi kepesertaan dan juga informasi penting mengenai ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi pada saat mengakses layanan program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan pentingnya aplikasi e-Dabu ini untuk dipahami oleh seluruh badan usaha. Dia berharap aplikasi ini akan memudahkan badan usaha dalam melakukan pengurusan kepesertaan tanpa harus mengantri di kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan pemanfaatan aplikasi e-Dabu ini, proses pendaftaran dan pengelolaan data peserta badan usaha menjadi semakin mudah. Berbagai proses pengelolaan data peserta badan usaha sudah bisa diakomodir seperti pendaftaran peserta, edit data peserta, penambahan keluarga dan keluarga tambahan, penonaktifan peserta, perpindahan peserta ,perubahan gaji, dan lain sebagainya, dengan begitu badan usaha tidak perlu lagi repot ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengantri cukup melalui aplikasi e-Dabu saja,” jelas Andi Rismaniswati.
Andi Rismaniswati juga mengimbau agar badan usaha secara konsisten dan patuh mendaftarkan pegawainya dalam program JKN.
“Semoga badan usaha yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Parepare secara konsisten dan patuh mendaftarkan pegawainya, baik untuk peserta baru, penambahan anggota keluarga maupun perubahan jumlah penghasilan,” ujar Andi Rismaniswati.
Salah satu perwakilan Badan Usaha dari Raya Motor Parepare, Melda mengapresiasi adanya sosialisasi terkait penggunaan aplikasi e-Dabu yang disampaikan langsung kepada para penanggung jawab Badan Usaha.
“Aplikasi e-Dabu ini sangat membantu dan lebih mudah dibandingkan pelaporan secara manual sebelumnya. Dan dengan adanya sosialisasi hari ini, kami para pengelola di badan usaha semakin memahami pengelolaan pegawai berserta anggota keluarga untuk didaftarkan dalam kepesertaan program JKN dan pelayanan apa saja yang dijamin serta tidak dijamin,” puji Melda.
Selain itu, Melda juga menceritakan pengalamannya menggunakan pelayanan program JKN. Ia memanfaatkan kepesertaannya pada program JKN saat melahirkan anak ketiganya di salah satu rumah sakit pemerintah di Kota Parepare.
“Saya sendiri sudah merasakan manfaat dengan ada program JKN ini saat melahirkan anak ketiga. Pelayanan yang diberikan benar-benar memuaskan dan sama sekali tidak dibedakan dengan pasien umum. Selain itu, saya tidak perlu khawatir dengan kemungkinan tambahan biaya yang dikeluarkan karena semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan” ungkap Melda.
Di akhir perbincangan, Melda berharap agar BPJS Kesehatan selalu hadir untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat.
“Semoga kedepannya proram JKN ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (***)menggunakan pelayanan program JKN. Ia memanfaatkan kepesertaannya pada program JKN saat melahirkan anak ketiganya di salah satu rumah sakit pemerintah di Kota Parepare. “Saya sendiri sudah merasakan manfaat dengan ada program JKN ini saat melahirkan anak ketiga. Pelayanan yang diberikan benar-benar memuaskan dan sama sekali tidak dibedakan dengan pasien umum. Selain itu, saya tidak perlu khawatir dengan kemungkinan tambahan biaya yang dikeluarkan karena semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan” ungkap Melda. Di akhir perbincangan, Melda berharap agar BPJS Kesehatan selalu hadir untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. “Semoga kedepannya proram JKN ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (***)