MAROS, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros, menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-72 bertemakan “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”, bertempat di Kantor Kejari setempat, Senin, 8 Mei 2023.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo, diikuti jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Maros.
Dalam upacara peringatan tersebut, Kepala Kejari Maros, Wahyudi menyampaikan sejarah lahirnya Persaja, dimana merupakan rumah bagi para Jaksa, yang diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global.
“Persaja merupajan rumah bagi para jaksa, tempat kita mengabdi dan tanggap serta mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi semua anggotanya,” ujarnya.
Wahyudi melanjutkan, Persaja adalah wadah berhimpunnya para jaksa dalam memupuk jiwa korsa dan semangat kebersamaan.
“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkokoh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimanapun ia berada,” ujarnya.
Sambungnya, pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia Persaja telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama.
“Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengkontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondeelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama. Tetap mengabdi teman-teman sekalian, dengan tulus dan ikhlas demi masyarakat Maros,” tuturnya.
Tak hanya itu, Wahyudi juga menegaskan bahwa Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” ungkapnya. (*)