MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima kunjungan Studi Tiru Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Kanim Soekarno Hatta), Muhammad Tito Andrianto di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Rabu (10/05/2023).
Kunjungan ini merupakan rangkaian studi tiru yang dilakukan jajaran Kanim Soekarno Hatta di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar (Kanim Makassar).
“Terima kasih kepada jajaran Kanim Soekarno Hatta yang telah menjadikan Kantor Imigrasi Makassar sebagai tempat studi tiru dalam pembanguan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” Ungkap Kakanwil.
Kepala Kanim Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan bahwa kunjungannya kali ini Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dituntut untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik khususnya dalam hal inovasi dan pelayanan publik yang prima, Untuk itu, studi tiru pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, “ Ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa pihaknya bertekad melakukan pembangunan Zona Integritas di Kanim Soekarno Hatta menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah beberapa waktu yang lalu telah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Makassar juga saat ini telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang diraih pada tahun 2019 dan pada Tahun 2020, Kanim Makassar kembali diganjar prfedikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Turut hadir mendampingi Kakanwil yakni Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi dan Kepala Kanim Makassar Agus Winarto.
Adapun peserta studi tiru dari Kanim Soekarno Hatta sebanyak 20 orang terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Jajaran Struktural, Jajaran Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pratama, dan Pelaksana pada Kanim Soekarno Hatta. (*)