MAKASSAR, BACAPESAN.CO – Satpol PP BKO Kecamatan Mariso melakukan peneguran dan pembinaan ke PK5 di Kelurahan Tamarunang dan Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso Kota Makassar, Jumat (12/05/2023).
Camat Mariso, Juliaman mengungkapkan, peneguran dan pembinaan tersebut dilkukan karena PK5 menggunakan serta memanfaatkan area pejalan kaki dibeberapa ruas jalan.
“Kami turunkan Sapol PP BKO Kecamatan Mariso untuk melakukan menegur kepada PK5 karena mereka dinilai melanggar karena menggunakan badan jalan untuk berjualan,” jelas Juliaman. (*)