MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamaruddin beri penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat,(21/5/2023) ini, juga diikuti oleh Kakanwil Liberti Sitinjak beserta pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel dan Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kamaruddin diawal pengarahannya mengatakan, kegiatan ini sebagai tempat untuk berbagi pengetahuan, berbagi pengalaman dan sharing pengetahuan terkait pembangunan ZI.
“Jadi kita berkumpul ditempat ini untuk berkomitmen dalam mewujudkan dan mendapatkan predikat WBBM bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel,” Kata Kamaruddin disambut tepukan tangan dari pegawai yang menandakan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Selanjutnya Kamaruddin memaparkan bahwa Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK/WBBM. Menurutnya ZI merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi.
“ZI adalah membangun unit kerja pelayanan percontohan dalam hal pemberantasan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan public,” ujarnya saat memberikan penguatan.
Yang tentunya sejalan dengan ekspektasi/visi presiden tentang Reformasi Birokrasi, yakni Birokrasi Yang Menciptakan Hasil, artinya harus ada hasil birokrasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat; Birokrasi yang Lincah dan Agile, artinya birokrasi harus bisa beradaptasi dengan teknologi guna meningkatkan daya saing di era disrupsi saat ini; dan Birokrasi yang Making Delivered, artinya memastikan agar manfaat program pada birokrasi harus dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kamaruddin lalu mengingatkan Kalo mau mendapatkan predikat WBBM tidak hanya komitmen pimpinan saja, namun semua pegawai harus juga berkomitmen yang sama dengan pimpinan dan komitmen itu diperlihatkan dengan adanya perubahan/perbaikan yang nyata.
“Jadi untuk WBK/WBBM prinsipnya sama. Layanan bebas korupsi, kualitas pelayanan baik dan kinerja kita dari waktu – ke waktu terus meningkat dan juga memastikan orang yang menerima layanan merasa puas,” terangnya
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM terdapat komponen pengungkit dan komponen hasil. Adapun komponen pengungkit meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil melalui survey eksternal (persepsi kepuasan pelayanan dan anti korupsi)
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel lebih mengutaman kepentingan publik dalamlayanan di kanwil Sulsel.
“Tanggungjawab pimpinan untuk memberikan internalisasi untuk mengutamakan kepentingan public dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Kakanwil.
Dan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maka dibutuhkan fasilitas yang memadai bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Mudah-mudahan dengan hal tersebut kami dapat berguna buat masyarakat Sulsel dan tentunya kami hadir disini untuk memberi pelayanan terbaik,” jelas Liberti. (*)