MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah tentang pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus, anggota organisasi otonom dan amal usaha wahdah Islamiyah.
Penandatangan PKS dilakukan antara Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu diwakili Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Makassar Ishak dan Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA diwakili Sekjend Wahdah Islamiyah H. Syaibani Mujiono, S.Sy., M.Si. disela-sela kegiatan Tabligh Akbar Nasional dan Silaturahmi Syawal 1444 H di Mesjid Agung Syaikh Yusuf Kab. Gowa Sulawesi Selatan, Minggu (14/05/2023).
Ketua Harian DPP Wahdah Islamiyah Dr. Rahmat Abbdurrahman, Lc, M.A dalam sambutannya mengungkapkan ucapan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Sulama dapat hadir mengikuti kegiatan Tabligh Akbar dan teragenda akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama salah satunya dalam mengcover dai-daiyah Wahdah Islamiyah di seluruh pelosok tanah air pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Makassar Ishak kepada Ketua Sekolah tinggi Agama Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar Ust. Ahmad Hanafi, Phd yang terlebih dulu telah mendaftarkan pengurus dan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku mengungkapkan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan dasar dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi Pengurus, Anggota Organisasi Otonom dan Amal Usaha Wahdah Islamiyah.
“Setiap pekerjaan pasti ada risikonya, bahkan pekerjaan sekecil apapun,” ujar Mintje.
“Tak lupa ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Ketua DPP Wahdah Islamiyah yang begitu sadar dan peduli akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dengan mendaftarkan pengurus, anggota organisasi otonom dan amal usaha Wahdah Islamiah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Mintje.
Lebih lanjut Mintje berharap, “langkah Wahdah Islamiyah kiranya dapat ditiru organisasi kemasyarakatan Islam dan organisasi – organisasi lainnya dalam rangka memberikan perlindungan dasar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan harkat dan martabat akibat dari resiko sosial ekonomi yang tak diduga-duga kapanpun bisa terjadi,” pungkas Mintje.
Kegiatan akbar ini dibuka langsung oleh Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H. yang juga disaksikan secara virtual oleh DPW/ DPD Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia. (*)