TAKALAR, BACAPESAN.COM–
Sebagai wujud komitmen bebas dari peredaran, handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin kamar blok hunian warga binaan, Selasa (16/5).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Suprapto, yang memimpin kegiatan itu menekankan agar warga binaan memanfaatkan fasilitas wartel untuk berkomunikasi.
“Karena ada ujian dalam lapas, sudah barang tentu anda tidak bebas berkomunikasi dengan keluarga. Anak dan istri. Kita sudah siapkan wartel agar tidak ada penyalahgunaan alat komunikasi ilegal. Makanya kita ambil agar alat komunikasi itu tidak disalahgunakan,” jelas Suprapto saat memberikan arahan kepada warga binaan.
“Sidak ini bukan perintah saya, bukan perintah Pak Kalapas, atau Pak KPLP. Tetapi, ini perintah Pak Dirjen untuk disita dan dimusnakan,” Suprapto menambahkan.
Kesempatan sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari, menjelaskan jika pihaknya telah berkomitmen memberantas peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
“Semua barang sitaan yang akan dimusnakan hari ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas peredaran alat komunikasi ilegal. Sebab keberadaannya bisa disalahgunakan oleh warga binaan. Kami sudah siapkan wartel sebagai alternatif,” terang Ashari.
“Kami telah berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar. Jadi tidak ada lagi peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas. Ke depannya kami akan terus gencar melaksanakan sidak ke dalam blok hunian warga biaan, sambil terus melakukan sosialisasi kepada mereka,” tutupnya. (*)