PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Muslim Alibar, Kamis (18/5) mengatakan, dalam rangka pengembangan kompetensi dasar di bidang Keprotokolan, sebanyak 7 orang petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah ikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Protokoler Angkatan II & III.
Diklat tersebut diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Metode pembelajaran secara klasikal yang dilaksanakan di Hotel AP Premier Batam selama 4 hari dimulai tanggal 09 – 12 Mei 2023. Pematerinya adalah Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan (Propam) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Agung Aribawa beserta jajarannya.
Agung Aribawa mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait Upacara dan Bukan Upacara yang dilaksanakan di tingkat Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di seluruh Indonesia. “Termasuk tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, serta tata cara mengenai Master of Ceremony (MC),” kata Aribawa.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengatakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, jajarannya berusaha untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia baik melalui diklat yang klasikal maupun melalui metode Corporate University dengan memberikan kesempatan bagi petugas untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri.
Tujuh orang Pegawai perwakilan Kanwil Kemenkumham Babel yang menjadi peserta yaitu Kiki Prasanjaya dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sumartyo D Saputro dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Ari Purwaji dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Muhammad Riza dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Ade Supriyanto dari Rupbasan Kelas II Pangkalpinang, Syahyudi Admaja dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dan Randhy Pratama dari Kanwil Kemenkumham Babel. (*)