TAKALAR, BACAPESAN.COM –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, membidik mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta terkait
kasus dugaan tukar guling antara lahan kantor balai nikah dan manasik haji Kementerian Agama (Kemenag) dan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.
Pemeriksaan mantan orang nomor satu di daerah ini ditempuh Kejari Takalar setelah pihak Kejari menerima laporan aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus tersebut.
“Benar mantan Bupati Takalar sudah diperiksa, itu diperiksa terkait adanya memang laporan, perihal laporan itu kami tindak lanjuti dan masih bersifat klarifikasi dengan cara pengumpulan data terkait tukar guling lahan. Apakah ada perbuatan yang dilanggar atau tidak atau kategori melawan hukum masih sementara kami telaa laporan itu,” kata Kasi Intel Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin, Jumat (19/5/2023).
Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, Kejari juga telah melakukan pemeriksan sejumlah pihak terkait termasuk pihak Kemenag Takalar.
“Kita masih mau mendalami siapa-siapa yang terlibat pada kasus tukar guling lahan tersebut, tapi sekali lagi masih sebatas klarifikasi pengumpulan data atau bahan keterangan,” pungkas Arie Sabri Salahuddin. (*)