MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO..ID- Sebanyak 10 (Sepuluh) Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dapat diusulkan untuk mengikuti panel Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Hal ini diungkapkan Ristianti Muji Kartika Sari selaku Pengendali Teknis pada Tim Evaluasi Pembanguan ZI Kanwil Sulsel saat memaparkan hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 pada Exit Meeting Evaluasi TPI atas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel Tahun 2023 di Ruang Rapat Pimpinan, Jumat (19/5/2023).
“10 Satker yang dapat diusulkan untuk mengikuti panel Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona integritas terdiri 3 Satker Berpredikat WBBM dan 7 Satker Berpredikat WBK,” Ungkap Ristianti.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa 3 Satuan kerja yang telah diusulkan menuju Predikat WBBM dan dapat mengikut Panel Pembangunan ZI yakni Kanwil Sulsel, Lapas Watampone, dan Kanim Parepare. Sedangkan menuju WBK yakni Lapas Palopo, Lapas Parepare, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Bulukumba, Rutan Bantaeng, Sengkang dan Barru.
“Kami telah melakukan kunjungan di 10 Satuan Kerja tersebut dan telah menilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara kolektif. Untuk Kanwil Sulsel sendiri memperoleh nilai 93.36 dan dapat diusulkan untuk panel di TPI,” Ujar Ristianti.
Untuk maju ke TPI, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham merekomendasikan beberapa catatan hasil penilaian dan evaluasi oleh TPI diantaranya terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi satuan kerja yang dilakukan secara berkala, optimalisasi pelaksanaan evaluasi SOP, belum adanya dsta kesenjangan kompetensi pegawai, dan LKjIP belum sesuai dengan Permenpan 54 Tahun 2014
Kemudian terkait optimaliasi penyusunan identifikasi dan manajemen resiko, minim inovasi pada satker, Monev standar layanan belum melibatkan masyarakat, maklumat pelayanan belum menjelaskan jenis layanan secara detail, pelaksanaan in house traini belum dilakukan, belum terpublikasinya dengan baik terkait inovasi dan standar layanan, satker masih kurang responsif dengan pengaduan dan Optimalisasi Aplikasi Sipamase.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa pihaknya agar segera melakukan perbaikian atas evaluasi yang telah dilakukan tim Itjen.
“Terima kasih atas evaluasi yang telah dilakukan Tim Itjen. Kedepan kami akan melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap catatan hasil penilaian dan evaluasi Itjen,” Ujar Indah.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dari 6 (Enam) Area Perubahan, Plt. Kabag Program dan Humas selaku Sekretaris Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Sulsel Fajrin T dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI selaku Koordinator Sekretariat Tim Meydi Zulqadri serta para Tim Evaluasi Pembanguan ZI di Kanwil Sulsel Tahun 2023. (*)