GOWA, BACAPESAN.COM – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K melakukan pengecekan Kampung Tertib Lalu Lintas di Perumahan Dato Residence, Kelurahan Mawang, Kec Bontomarannu Kabupaten Gowa, Senin (22/5/2023).
Kapolres Gowa melakukan pengecekan didampingi Kabag Ops Polres Gowa AKP Darwis Daud beserta anggota Satlantas Polres Gowa guna melihat sejauh mana kesiapan dan sarana prasarana pendukung yang dimiliki wilayah tersebut.
”Kita lihat kelengkapan sarana dan prasarananya. Bagaimana fasilitas yang ada. Termasuk rambu-rambu, banner, marka jalan serta kelengkapan lainnya,” ujar AKBP Reonald.
Dirinya menambahkan, Kampung Tertib Lalu Lintas bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Di Perumahan Dato Residence, Kelurahan Mawang, Kec Bontomarannu Kabupaten Gowa telah dipilih sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Kegiatan Kampung tertib lalu lintas ini merupakan salah satu Program Polres Gowa untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh disiplin dalam berlalu lintas serta Peduli dalam ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak. (*)