PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Parepare kembali mendapat apresiasi berarti dari lembaga berkompeten. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Parepare Tahun 2022.
Sukses ini menjadikan Parepare untuk ketujuh kalinya meraih predikat WTP, sekaligus menjadi bukti mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Wali Kota, DR HM Taufan Pawe SH MH.
Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi.
Penyerahan piagam serta penandatanganan berita acara LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parepare Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin, (22/5/2023).
Nampak dalam penyerahan itu, Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim dan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada legislatif sebagai mitra terbaik dalam fungsi pengawasan, sehingga Parepare kembali berhasil meraih opini WTP.
“Terima kasih kepada para pengguna anggaran, terima kasih kepada 25 anggota DPRD. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kami berjalan dengan baik. Ini hasil kerja dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” terang Taufan Pawe.
Buruknya pengelolaan keuangan daerah memang menjadi salah satu problem Pemkot Parepare selama ini. Pada 2013, atau pada tahun pertama kepemimpinan Taufan Pawe, BPK RI memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan daerah yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.
Taufan yang dikenal tegas dan bekerja secara terukur, mampu membenahi manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai target, Parepare akhirnya berhasil menyulap opini disclaimer menjadi WDP di tahun 2014 bahkan berhasil meraih WTP di tahun kedua (2015). Opini WTP ini bahkan dipersembahkan secara beruntun dari 2015 hingga 2017.
Meski sempat mundur di 2018, namun di tahun anggaran 2019, Taufan Pawe kembali sukses mempersembahkan predikat WTP hingga 2020, tahun anggaran 2021, hingga 2022.
Adapun opini BPK atas LKPD Pemkot Parepare, yaitu:
2013 = Disclaimer
2014 = WDP
2015 = WTP
2016 = WTP
2017 = WTP
2018 = WDP
2019 = WTP
2020 = WTP
2021 = WTP
2022 = WTP