MAKASSAR, BACAPESAN.CO – Camat Mariso Juliaman lakukan pembinaan PK5 bersama personel Satpol PP BKO Kecamatan Mariso di Kawasan Center Point of Indonesia Sabtu, (27/05/2023).
Pada kesempatan itu, Juliaman menyampaikan terkait fungsi area khusus pejalan kaki yang digunakan PK5 Untuk melakukan Aktivitas dagangnya.
“Kami sudah menyampaikan bahwa jangan ada yang menjual di area ini. Karena sudah sangat melanggar aturan terkait mengalih fungsikan area khusus pejalan kaki,” ucapnya.
“PK5 sudah sangat melanggar aturan karna menggunakan area khusus pejalan kaki untuk melakukan aktivitas dagangannya. Selain itu, tentunya mengganggu estetika di kawasan Center Point of Indonesia (CPI),” ungkap Julaman.
Olehnya itu, kata dia, sesuai dengan perintah pimpinan untuk tidak melakukan pembiaran bagi PK5 yang melakukan aktivitasnya di area khusus pejalan kaki yang ada di kawasan CPI.
Seperti yang kita ketahui bahwa kawasan CPI adalah kawasan yang sangat diperhatikan keindahannya karena posisinya berada pusat kota dan selalu dikunjungi oleh masyarakat. (*)