Fraksi PAN DPRD Makassar, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, Tentang ASI Eksklusif

  • Bagikan
Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Sahruddin Said, SE menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, angkatan VII, di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (03/06/2023).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Sahruddin Said, SE menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, angkatan VII, di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (03/06/2023).

Dalam kegiatan hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin dan Indira Mulyasari Paramastuti.

Dalam sambutannya, H. Sahruddin Said mengatakan bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayi usia 0-6 bulan itu sangat penting, karena sebagai makanan utama bagi bayi.

“Jadi manfaat pemberian ASI untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh, meminimalisir munculnya alergi dan mencapai kualitas pertumbuhan dan perkembangan bayi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin menyampaikan pentingnya para ibu mempunyai Inisiasi Menyusui Dini (IMD) agar bayi mendapatkan kolostrum.

Kolostrum itu, kata Nursaidah merupakan cairan kuning yang dikeluarkan oleh kelenjar payudara pada hari pertama hingga hari ketiga sampai kelima setelah persalinan.

Adapun manfaat dari kolostrum yaitu untuk menutrisi otak, mata dan jantung bayi. Selain itu kolostrum juga mampu mencegah hipoglikemia pada bayi baru lahir.

“Inilah fungsi ASI, yang merupakan cairan kehidupan yang diberikan Tuhan yang manfaatnya tak ternilai. Jadi tidak ada satu pun susu formula yang bisa mengalahkan nutrisi Air Susu Ibu,” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version