Tim RB Kemenkumham Sulsel Dampingi Tiga UPT Susun Laporan SPIP dan Manajemen Risiko

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) laksanakan pendampingan penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko (MR) di 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang dimulai dari tanggal 04 – 06 Mei 2023.

Ke-3 UPT yang dikunjungi yaitu Rutan Kelas II B Barru, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, dan Lapas Kelas II A Parepare.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan ketiga Unit Pelaksana Teknis tersebut telah menyusun Laporan SPIP dan Manajemen Risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga bertujuan untuk dapat memetakan risiko yang mungkin terjadi di UPT sehingga dapat diambil langkah-langkah mitigasi/pencegahannya.

Dalam kunjungan tersebut, Tim RB yang dipimpin oleh Pelaksana Humas Nilda Hasly, menyampaikan, Penyusunan MR dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 5/2018 tentang Manajmen Risiko. Adapun manajemen risiko terdiri dari Daftar Risiko yang mencakup Risiko pada Indikator Kinerja seperti penyebab, dampak, pengendalian intern, sisa risiko, dan rencana penanganan risiko.

“Dalam membuat tabel pemetaan risiko mencakup penilaianan risiko dengan melihat kesesuaian antara tujuan kegiatan dengan sasarannya. Setelah penetapan tujuan, satuan kerja melakukan identifikasi risiko atas risiko internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan tesebut, setelah itu baru diadakan analisis risiko,” jelas Nilda.

Usai memberikan pemahaman terkait Manajemen Risiko, Tim RB Kanwil melakukan pemeriksaan data dukung RKT RB.

Tim RB mengapresiasi bahwa ketiga Unit Pelaksana Teknis tersebut telah mengunggah data dukungnya di ERB Kemenkumham.

Namun, masih ada beberapa data dukung yang belum lengkap bahkan ada yang formatnya tidak sesuai dengan ketentuan Permenkumham No 31/2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, Tim RB ingatkan kepada jajaran ketiga UPT tersebut agar segera memperbaiki dan mengubah format penulisan redaksionalnya agar sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas.

Untuk diketahui, Kedatangan Tim RB Kanwil, berdasarkan perintah tugas dari Kakanwil Liberti Sitinjak. Adapun Tim RB terdiri dari pelaksana pada subbagian Humas, RB dan TI, terdiri dari Andi Nilda Affida Hasly, Nuraeni Rasitaningrum, Imran Yakub dan Muhammad Yusuf. (*)

  • Bagikan