MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Buntut temuan brangkas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) melakukan penangkapan salah satu warga binaan di Rutan Jeneponto berinisial SAM.
Kakanwil Kemenkumham, Liberti Sitinjak dalam jumpa persnya Selasa (13/6/2023) mengungkapkan, salah satu warga binaan di Rutan Jeneponto terindikasi mengendalikan peredaran narkoba.
“Mengapa kami baru memberikan pernyataan setelah beberapa hari berkaitan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan pihak Polri dimana kami harus bersinergi untuk tidak melakukan tindakan apapun sebelum adanya kepastian inisial dan tempat pidana terduga,” ujarnya.
“Berkat kerjasama itu kami bersinergi melakukan tindakan langsung dengan mengambil narapidana dan menyita handphone yang kemudian diserahkan ke Polda narkoba kemudian ditelusuri tentang telephon yang digunakan. Dari hasil pengembangan bahwa yah, bersangkutan diduga kuat dalam jaringan itu sehingga barang yang diamankan dibawa ke Polda” sambungnya.
Liberti melanjutkan, SAM merupakan Napi dengan alasan perilaku sudah 3 kali dipindahkan tempat penahanannya.
“Perilakunya belum ada perubahan namun karena Napi ini berdasarkan perhitungan maka 12 Oktober 2024 mendatang akan dikembalikan ke rutan asal. SAM ini di vonis 16 tahun dan masuk ditahan pada 15 November 2017 di Sidrap, kemudian ke Bollangi, kemudian dipindahkan ke Bulukumba dan menjelang masuknya penahanan dia pertiga dipindahkan di Jeneponto selama hampir 3 bulan belakangan,” jelasnya.
Selanjutnya mengenai perkembangan menjadi ranah penyidik, “Apa yang kami lakukan Kanwil Kemenkumham bersama jajaran telah melakukan kerja sama sesuai tugas. Sebagai tindakan lanjut hari ini saya mengerahkan tim pemeriksaan yg akan berangkat ke rutan Jeneponto dan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tandasnya.
Terakhir, Liberti memohon maaf atas kejadian ini, “Atas nama Pimpinan Wilayah saya menghaturkan permohonan maaf atas ulah satu orang mencoreng apa yang kami lakukan selama ini. Ini mencederai pekerjaan kami,” tutupnya. (*)