MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Hasil assesment dan tes penulisan makalah pada lelang jabatan lowong di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah diumumkan. Hasilnya, 83 peserta dinyatakan lolos, sementara 10 lainnya dipastikan gugur.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof Murtir Jeddawi mengatakan, dari 93 peserta yang ikut tes assesment dan tes penulisan makalah, peserta yang berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak 83 orang.
“83 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya. 10 lainnya gugur,” ujar Prof Murtir, Minggu (18/6/2023).
Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, yakni tes wawancara kompetensi dan presentasi makalah serta penilaian rekam jejak yang di jadwalkan akan berlangsung selama 3 hari Senin-Rabu (19-21/6/2023).
Ia meminta setiap peserta wajib hadir mengikuti rangkaian tes. “Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Ia juga menyarakan kepada setiap peserta untuk menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) ketika akan mengikuti rangkaian tes di ruang Assesment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Prof Murtir Jeddawi mengatakan untuk tahapan selanjutnya itu akan dilakukan oleh panitia seleksi secara tatap muka dengan peserta. “Pansel langsung yang mewawancara secara tatap muka,” ujar Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi.
Prof Murtir menjelaskan, pada tahap wawancara, pihaknya akan menggali kapasitas para peserta dalam semua aspek.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaff mengatakan, sebanyak 10 peserta telah gugur dalam tahapan seleksi ini.
“Adapun faktor sehingga 10 orang tersebut gugur yang pertama karena tidak mengikuti assesment dan penulisan makalah. Kemudian ada juga lima orang yang ikut tapi tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil penilaian assesor,” jelasnya.
Adapun delapan jabatan lowong di Pemprov Sulsel diantaranya Kadis DPM-PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Organisasi, Biro Kesra 24, Biro Umum, Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Direktur RSUD Labuang Baji. (*)