MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu bersama jajaran melakukan pertemuan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel dalam rangka sinergi Perjanjian Kerja sama antara Kementrian Koperasi dan UKM RI dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Ekosistem Koperasi dan UMKM, Jumat (23/06) lalu.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan ditemui langsung kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo dan jajaran di ruang kerjanya.
Perjanjian kerja sama bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan para pihak dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam ekosistem koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara lain: 1. Sosialisasi, edukasi, literasi dan pendampingan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah serta Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, 2. Pertukaran data dan informasi melalui integrasi data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, 3. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, 4. Mendorong dan mengintegrasikan perlindungan sosial ketenagakerjaan pada program dan kegiatan di Kementerian Koperasi dan UKM, dan 5. Memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada non- Aparatur Sipil Negara yang menjadi karyawan di Kementerian Koperasi dan UKM.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu mengatakan akan konsen pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi koperasi dan pelaku UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Setelah pertemuan ini akan dilakukan rapat teknis bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan Sistem Keagenan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pendamping UMKM Se-Sulawesi Selatan”, terang Mintje. (*)