Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Negeri Barru dan Stakeholder

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Sebagai upaya menegakkan kepatuhan kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Barru dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati menegaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Parepare kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru yang diwujudkan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Barru.

Pada saat yang sama, juga digelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Barru Tahap I Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Selasa (27/06).

Dalam sambutannya, Andi Rismaniswati mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik dengan Kejaksaan Negeri Barru.

“Penandatanganan kesepakatan hari ini merupakan kelanjutan kesepakatan bersama dari tahun-tahun sebelumnya dengan Kejaksaan Negeri Barru demi meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Barru,” ungkap Andi Rismaniswati.

Ia juga menyampaikan, kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan ini dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali. Dukungan kebijakan dari stakeholder terkait sangat diharapkan dalam rangka mendukung penegakan kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya pada Program JKN.

“Semoga melalui forum ini kita harapkan dukungan dari anggota forum sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Harapannya, kami bisa menyampaikan kendala yang ada untuk memastikan bagaimana program JKN dapat berjalan dengan baik,” tambah Andi Rismaniswati.

Dalam paparannya, masih terdapat beberapa badan usaha yang masih belum patuh mendaftarkan pekerjanya. Harapannya, BPJS Kesehatan mendapat dukungan penuh oleh anggota forum untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufiq Djalal berkomitmen untuk terus mendukung BPJS kesehatan untuk meningkatkan cakupan peserta JKN khususnya di Wilayah Kabupaten Barru.

“Keberhasilan forum ini, kalau sudah tidak diperlukan lagi karena semua badan usaha sudah patuh mendaftarkan pekerja dan membayar iurannya. Beruntungnya kita dibatasi hanya untuk mengelola badan usaha saja, jadi benar-benar harus kita maksimalkan pelaksanaannya,” ujar Taufiq.

Menurutnya, data yang dimiliki sudah ada jadi tugas anggota forum hanya perlu mencari solusi dari permasalahan yang ada. Taufiq berharap pengelolaan data dan pemeriksaan lapangan kepada badan usaha lebih terjadwal lagi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretraris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barru, Ikhsan Haeruddin menyarankan agar anggota forum melaksanakan kunjungan langsung ke masing-masing badan usaha untuk senantiasa mengingatkan kembali tentang kewajibannya, karena menurutnya upaya hukum adalah piihan terakhir yang akan ditempuh.

“Kami akan upayakan pendekatan yang persuasif, jadi badan usaha yang masih belum patuh ini kami jadikan prioritas untuk dilakukan pengawasan,” ungkap Ikhsan.

Pengawas Tenaga Kerja Wilayah I Kota Parepare, Indrayati turut menanggapi data yang dipaparkan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya karena berbagai alasan diantaranya karena status pekerjanya bukan pegawai tetap dan gaji yang dibayarkan masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Insyaallah kami akan masukkan badan usaha ini ke dalam rencana kerja di bulan Juli nanti. Untuk badan usaha yang membayarkan upah di bawah UMP tidak menutup kewajiban mereka untuk mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan JKN jadi akan kami edukasi kembali,” pungkas Indrayati.

Di akhir forum, dibahas pula badan usaha yang belum masuk pada daftar badan usaha di Kabupaten Barru. Selain itu juga direncanakan pula kunjungan bersama terhadap badan usaha yang terindikasi tutup atau sudah tidak beroperasi lagi. (***)

  • Bagikan