WAJO, BACAPESAN – Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim Independen melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) ke Pemerintah Kabupaten Wajo. Verifikasi ini digelar secara Hybrid di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin, (26/6/2023).
Verifikasi Lapangan ini diikuti langsung oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo, Amran, serta jajaran Forkopimda Wajo.
Turut mendampingi Para Kepala OPD, Camat, Instansi Vertikal, Perusahaab, seluruh organisasi dan stakeholder terkait serta undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam paparannya menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Proses panjang penilaian Kabupaten Layak Anak menjadi penyemangat untuk terus bahu membahu bagi semua stake holder untuk mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai Kabupaten Layak Anak, ” ujar Amran Mahmud.
Ketua DPD PAN Wajo ini menuturkan bahwa sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo bersama segenap stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA untuk mewujudkan Kabupaten Wajo sebagai Kabupaten Layak.
Secara kelembagaan sejumlah kebijakan yang berkekuatan hukum dan mengikat terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. Diantaranya, Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.”Hal ini kami anggap penting sebagai wujud komitmen, kontiniutas dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Wajo, ” ucapnya.
untuk mewujudkan hak sipil dan kebebasan anak, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan upaya dan inovasi salah satunya dengan menyiapkan fasilitas Informasi Layak Anak berupa penyiapan ruang dan taman baca untuk anak, hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi perpustakaan dan penguatan literasi.
Selain itu, untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam beribadah, Pemerintah Kabupaten bekerjasama Tim Penggerak PKK berupaya mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) melalui inovasi GEMANTIK RAHMAN atau Gerakan Mesjid Cantik Ramah Anak.
“Inovasi ini menjadikan mesjid sebagai alternatif ketiga bagi anak selain keluarga dan sekolah. Kami mendorong Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pengurus Mesjid untuk menyiapkan kebutuhan dan pembangunan anak dalam dan luar mesjid berupa alat permainan edukatif, buku bacaan, dan kegiatan pengembangan ilmu dan akhlak anak, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, Verifikasi Lapangan untuk Evaluasi KLA merupakan rangkaian penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Tahun 2023, Kabupaten Wajo ditunjuk sebagai salah satu kabupaten nominasi Kabupaten Layak Anak. (*)