MAKASSAR , BACAPESAN.COM – Terdapat Tiga Ketua Bawaslu daerah lolos 10 besar. Yakni calon komisioner KPU Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo. Ketiganya mampu bersaing hingga tahapan tes kesehatan dan wawancara oleh tim seleksi (Timsel).
Ketiga Ketua Bawaslu tersebut ialah Muhammad Saleh di Bantaeng, Muhammad Rusmin di Sinjai dan Asbudi Dwi Saputra di Kota Palopo. Mereka selangkah lagi menyeberang ke lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Calon Komisioner KPUD Rusmin mengatakan mengabdi di KPU sejatinya tidak jauh berbeda dengan di Bawaslu. Sebab sama-sama membangun demokrasi melalui penyelenggara Pemilu.
“Sebenarnya sama saja, tidak ada yang berbeda. Hanya kalau di KPU, itu penyelenggara Pemilu teknisnya, sementara Bawaslu yang melakukan pengawasan,” kata Rusmin, Senin (3/7).
Rusmin berharap, pengalamannya di Bawaslu bisa bermanfaat di KPU, jika nanti ia terpilih. Paling tidak bisa membawa penyelenggara Pemilu ini terhindar dari pelanggaran.
“Iya, jadi bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran di KPU. Tapi perjalanan masih panjang, mohon doanya,” ujarnya.
Sementara itu, Asbudi Dwi Saputra juga serius mendaftar sebagai calon komisioner KPU Palopo. “Kita ikhtiar saja mengabdikan diri,” singkatnya.
Sebelumnya, ada beberapa anggota Bawaslu juga ikut mendaftar. Namun ada yang gagal di tes CAT, serta tes kesehatan dan wawancara seperti Sitti Aisyah dan Ahmad Ali dari Palopo, Ahmad Ismail dan Saifuddin dari Sinjai.
Tidak banyak petahana KPU yang berhasil lolos 10 besar. Mereka diantaranya ialah Kasmawati dari Bantaeng, Awaluddin dari Sinjai, Abbas dan Iswandi Ismail dari Palopo.
Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi yang berstatus petahana tidak lolos 10 besar. Padahal namanya sempat masuk dalam 20 besar calon komisioner, setelah dinyatakan lolos CAT.
“Iya, namanya saya tidak ada di 10 besar. Tapi tidak masalah, sekarang fokus untuk menyelesaikan periode kita sampai September nanti,” ungkap Agusliadi.
Anggota Timsel KPU Sulsel 4, Moh Maulana mengungkapkan nama-nama 10 besar calon komisioner 3 kabupaten/kota ini akan dikirim ke pusat. Tahapan selanjutnya akan menjadi wewenang KPU RI.
“Hasil ini yang selanjutnya kami serahkan ke KPU RI, tahapan penyerahan hasil seleksi ini juga menandai berakhirnya masa tugas kami dalam penyelenggaraan seleksi calon anggota KPU Sinjai, calon anggota KPU Bantaeng, dan calon anggota KPU Kota Palopo,” tutupnya. (*).