MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Penerapan prinsip E-Govermen tentu menjadi suatu keharusan untuk dilakukan oleh pemerintah. Terutama dalam hal pembangunan di tingkat desa. Sehingga pemerintah desa dan kelurahan diminta optimalkan hal tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muh Saleh menuturkan, prinsip e-gevermen pada tingkat desa maupun kelurahan sendiri merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang bagus.
Kata dia, wujud tata kelola pemerintahan kelurahan maupun desa yang baik itu mampunya para pemerintah untuk memahami segala aspek pada suatu desa maupun kelurahan yang dipimpinnya.
“Terkait dengan kewilayahannya, terkait dengan potensi desanya, inovasi desanya terkait dengan bagaimana bisa mengembangkan desa atau pun kelurahannya menjadi desa yang berkembang dan maju,” jelas Muh Saleh, Selasa (4/7).
Bahkan, kata dia, untuk merealisasikan hal demikian, pihaknya juga telah melakukan lomba desa dan provinsi dan sudah sudah menjadi prioritas untuk Dinas PMD.
Ia menuturkan, hal itu bertujuan untuk memantik desa dan kelurahan lainnya bagaimana meneraokan bentuk pemerintahan yang baik dan terus memiliki rencana pembangunan yang berkesinambungan.
“Hari ini itu sudah dilakukan penetapan desa dan kelurahan terbaik yang kemudian akan direkomendasikan ke kemendagri sebagai pereakilan regional untuk lomba tingkat nasional,” sebutnya.
“Mudah mudahan bisa memotivasi desa atau kelurahan lain di sulsel,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas PMD Sulsel A.M Akbar mengatakan, sebelumnya lomba desa dan kelurahan ini dilakukan pada 24 kabupaten dan kota di Sulsel.