PINRANG, BACAPESAN.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang mulai aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Apalagi, hal tersebut merupakan program nasional.
Sekertaris Disdukcapil Pinrang Suhaeba menuturkan program IKD adalah program nasional olehnya itu pihaknya menjadikannya sebagai pelayanan prioritas untuk IKD.
“Tidak akan saya layani jika belum mendaftar IKD, ini untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sesuatu. Tidak usah repot membawa KTP, KK, BPJS dan lainnya untuk mengurus sesuatu sebab sudah terdaftar di IKD,” jelasnya.
Ia menambahkan, lewat IKD akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial, pajak, paymen gateway dan masih banyak lainnya.
“IKD kita sudah terkoneksi dengan semua kantor, kecuali Perbankan dan BUMN,” ucapnya. (Amran/A)