MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) merupakan salah satu satuan kerja (Satker) di Lingkungan Kemenkumham yang berhasil lolos ke penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).
Capaian tersebut diperoleh dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai salah satu kandidat yang akan mendapatkan predikat WBBM, Kanwil Sulsel mengikuti rapat koordinasi rencana tindak lanjut hasil seleksi administrasi Satker menuju WBBM tahun 2023 dimana Kanwil Sulsel merupakan salah satu Satker yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Tim Penilai Nasional.
Pada Kanwil Sulsel, Kakanwil Liberti Sitinjak bersama dengan Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kabag Umum Basir, Plt Kabag PH Fajrin dan Kasubag Humas Meydi Zulqadri mengikuti kegiatan via daring dari ruang rapat Kakanwil.
Rapat koordinasi di pimpin langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia. Beliau mengatakan bahwa rapat ini diselenggarakan atas tindak lanjut pengumuman seleksi administrasi oleh Kemenpan-RB terkait Satuan Kerja Kemenkumham yang lolos pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pada rapat ini kita akan mengelaborasi hal-hal apa yang menggugurkan beberapa Satuan Kerja (Satker) tidak dapat diusulkan dalam pembangunan ZI menuju WBBM,” Ungkap Asep.
Sementara itu, kepala bagian RB Kemenkumham Bramantyo mengatakan, sesuai dengan surat dari Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan Kemenpan Rb No B/06/Pw.03/2023 Tanggal 3 Juli 2023, terdapat Satker yang lulus seleksi administrasi oleh TPN namun dengan catatan, termasuk didalammnya Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Untuk itu, Bramantyo meminta seluruh satuan kerja untuk menindaklanjuti catatan tersebut. “Satker Yang Diusulkan Menuju Wbbm Dan Dinyatakan Lulus Dengan Catatan Agar Segera Memperbaiki Dan Memenuhi Data Dukung Paling Lambat Tanggal 5 Juli 2023 Pukul 23.59 Wib,” jelasnya mengingatkan pada seluruh satker yang lulus seleksi administrasi.
Pada kesempatan yang sama usai rapat koordinasi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulsel meminta jajarannya, utamanya tim ZI Kanwil Sulsel untuk betul-betul mempersiapkan dan menindaklanjuti catatan dari TPN.
”Usahakan semua catatan yang ada terselesaiakan sebelum tenggang waktu yakni tanggal 5 besok,” tegas Kakanwil
Demi menyelesaikan catatan dari tim TPN, Ketua tim ZI Kanwil Sulsel, Indah Rahayuningsih meminta timnya bekerja mulai saat ini dan berkoordinasi dengan bagian terkait dalam penyelesaian tendaklanjut catatan tersebut. (Hikmah/B)