Pemangkasan ini terungkap dalam pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel, bersama Kesbangpol, BPKAD, KPU dan Bawaslu serta pihak terkait hasil pencermatan dari Inspektorat perihal usulan anggaran Pilgub Sulsel 2024, Rabu (5/7).
“Untuk Pilgub Sulsel 2024 sendiri sejauh ini melalui proses dan tahapan yang panjang. Tadi Rapat TAPD setelah diperiksa oleh Inspektorat. Maka dikembalikan ke KPU-Bawaslu untuk dipelajari hasil Inspektorat agar dilakukan penyesuaian. Memang ada pengurangan, karena beberapa item dan nilai anggaran perlu rasionalisasi,” jelasnya, saat dihubungi Rabu (5/7/2023).
Dengan begitu kata dia, terkait selisih anggaran di KPU dan Bawaslu akan dikembalikan untuk pencermatan ulang dan kembali diadakan pertemuan untuk rasionalisasi item-item tersebut Jumat, 7 Juli mendatang.
“Hasilnya (review) diserahkan KPU-Bawaslu untuk dipelajari. Jumat lusa kembali digelar pertemuan untuk mendengar tanggapan mereka (KPU-Bawaslu) pasca direview. Hasilnya nanti dicermati lagi di Pemprov dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” terangnya.
Saat ditanya kapan finalisasi. Ia mengatakan masih butuh waktu untuk diserahkan ke pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulsel selaku pengguna anggaran.
Selain itu, dia menegaskan bahwa anggara untuk Pilgub 2024 semata-mata masa akan dialokasikan semuanya di APBD Pokok 2024 nantinya, dan tidak dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2023.
“Jadi, sumber anggaran semuanya masuk di APBD Pokok 2024, bukan di APBD Perubahan 2023. Ini sudah dikonsultasikan ke Kemendagri. Kemampuan fiskal Pemprov dinilai masih memenuhi, makanya hanya satu kali pengganggaran yakni di APBD 2024,” pungkasnya.