Bersama Warga, Pemerintah Kelurahan Apala Bone Turunkan Baliho Bacaleg

  • Bagikan
ENAL/RAKYATSULSEL TURUNKAN BALIHO BACALEG. Tampak warga Kelurahan Apala, Kabupaten Bone menurunkan baliho bacaleg karena diduga tak memiliki izin, Selasa (11/7/2023).

“Jadi bukan hanya baliho dan banner bacaleg yang kami turunkan, tetapi semua baliho, banner dan sejenisnya yang terpasang di wilayah Kelurahan Apala tanpa Mappatabe dan diduga tidak memiliki dokumen seperti izin dan pajak dari OPD terkait pajak dan izin baliho, banner dan sejenisnya,” pungkas Sainal Abidin.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Barebbo, Zainal Mufti menegaskan, pihaknya telah memberikan pengarahan dan penjelasan kepada partai politik agar tidak memasang baliho atau banner dengan cara memaku pohon.

“Kami telah melakukan sosialisasi terkait, pemasangan baliho dan banner bacaleg serta parpol agar tidak memasang baliho dan banner jika tidak meminta izin ke pemerintah setempat beserta jangan pernah memaku di pohon,” tuturnya.

Komisioner Anggota Bawaslu Bone, M Alwi menuturkan, sosialisasi bacaleg saat ini diperbolehkan karena belum memasuki tahapan kampanye.

  • Bagikan