BPN Legalisasi Aset Pemda, PLN dan Masyarakat Pinrang

  • Bagikan
Bupati Pinrang Irwan Hamid Terima Sertipikat Aset Pemkab Pinrang, Rabu (12/7).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Bupati Pinrang Irwan Hamid memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel atas kerja keras yang ditunjukkan untuk memberikan legalisasi terhadap aset pemerintah dan masyarakat dalam bentuk sertifikat.

Hal ini disampaikan Bupati Irwan ketika memberikan sambutan kegiatan penyerahan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Pinrang, PT PLN, dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor BPN Kabupaten Pinrang, Rabu (12/7).

Bupati Irwan menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh jajaran BPN ini tentunya disambut baik oleh Pemkan Pinrang bersama masyarakat yang telah lama mendambakan legalitas atas aset yang dimiliki berupa sertifikat tanah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas program yang telah dilaksanakan oleh jajaran BPN yang tentu saja sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang,” ujar Irwan.

Irwan juga mengingatkan kepada para aparat pemerintahan untuk melayani masyarakat dalam sektor pendaftaran legalitas tanah dengan mengikuti SOP yang ada sehingga masyarakat tidak merasa sulit dalam pengurusan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Tri Wibisono mengungkapkan pentingnya legalitas aset milik pemerintah dilakukan.

Hal ini dimaksudkan agar, asset milik Pemerintah memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan dimasa datang. (Amran/A)

  • Bagikan

Exit mobile version