MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua mencatat tingginya penggunaan jasa fintech atau yang biasa dikenal dengan pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Selatan.
Periode Januari hingga Juni 2023, tercatat jumlah rekening penerima pinjaman online sebanyak 349,454 dengan asumsi total pinjaman mencapai Rp928 miliar.
Meski penggunaan fintech terpantau cukup tinggi, tingkat gagal bayar cukup rendah. “Tingkat gagal bayar hanya 2,66 persen atau sekitar Rp2,468 miliar,” ucap Darwisman Selasa (11/7).
Darwisman mengungkapkan, maraknya pengunaan fintech sebab proses mengajukan pinjaman sangat mudah, “Hanya butuh KTP dan keterangan sederhana masyarakat sudah bisa mengambil pinjaman. Proses inilah sehingga banyak yang menggunakan jasa tersebut. Apalagi saat masyarakat sangat membutuhkan pinjaman, fintech ini jadi solusi,” ungkapnya.
Tingginya penggunaan jasa fintech ini membuat OJK terus melakukan pengawasan, “Prinsip pengawasan kami berdasarkan ketentuan pada aturan kami dan SOP yang mereka berlakukan,” tutupnya. (Hikmah/B)