MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak ikuti Soft entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas pelaksanaan anggaran pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Kementerian Hukum dan HAM secara daring di ruang rapat Pimpinan, Selasa(11/7)
Dalam kegiatan ini juga disampaikan akan dilakukan pemeriksaan Atas Manajemen Aset TA 2022-Semester I tahun 2023 dan Pemeriksaan atas kinerja manajemen pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM serta Instansi terkait lainnya tahun 2022 s.d semester I tahun 2023.
Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto dalam kesempatan ini menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap tim pemeriksa BPK yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan dan BMN.
“Selama ini rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran Kemenkumham. Kami terus mengingatkan dan mendorong jajaran untuk melakukan percepatan penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi BPK,” ujar Kabiro Keuangan.
Selanjutnya disampaikan oleh Kabiro keuangan, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK, Pihak Kemenkumham telah melakukan koordinasi pada seluruh unit utama, kantor wilayah dan UPT yang akan menjadi objek pemeriksaan dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
“tentunya semua unit kerja harus bersikap kooperatif dan informatif dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan sehingga dapat berjalan dengan lancar, baik, efisien dan efektif.
Melalui kegiatan hari ini, Kabiro Keuangan berharap komunikasi antara Kemenkumham dan BPK yang telah berjalan dengan baik selama ini untuk dapat dipertahankan sebagai bentuk sinergitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Auditorat I.B BPK, Sarjono mengatakan pihaknya saat ini menerjunkan 3 tim yakni tim pemeriksaan atas pendahuluan kinerja manajemen pemasyarakatan, juga ada tim pemeriksaan manajemen aset dan tim pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal Kanwil.
“BPK diberikan Amanah melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan keuangan terdahulu yang perlu untuk di dalami,” ujar Sarjono.
“Opini WTP bukan hadiah dari BPK tapi merupakan wujud kerja keras dalam mempertanggung jawabkan setiap rupiah yang amanahkan oleh negara,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan Sarjono menyampaikan tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan dan alasan sehingga dilakukan pemeriksaan.
Sarjono juga meminta agar jajaran Kemenkumham yang dilakukan pemeriksaan untuk dapat terbuka dalam hal ketersediaan data dan akses informasi, Sinergitas dengan Itjen semakin ditingkatkan dalam semua hal.
“Mohon Kerjasama dan bantuannya karena Pemeriksaan Ini semata – mata dilaksanakan demi kebaikan dan peningkatan kinerja dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Sarjono.
Turut mendampingi kakanwil mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir dan Plt. Kabag PH Fajrin. (Hikmah/B)