SURABAYA, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak ikuti Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Hotel Double Tree By Hilton Surabaya
Kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional dan Akuntabel ini Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehingga melakukan Supervisi dengan menghadirkan 33 Kantor Wilayah dan 5 Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP).
Supervisi Anggaran ini juga merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran. Hal ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara telah dilakukan secara profesional dan Amuntabel.
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Aliamsyah mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan good governance, Ditjen AHU sebagai salah satu pengguna dana PNBP, dalam pelaksanaan APBN diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya penggunaan anggaran.
“Terutama untuk kegiatan yang mengedepankan penyediaan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur. Selanjutnya dalam pelaksanaan anggaran, terkadang ada beberapa hal yang tidak dapat berjalan dengan optimal karena terdapat beberapa kendala. Hal tersebut seharusnya dapat dimitigasi pada tahap awal salah satunya dengan melakukan supervisi Anggaran,” Ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 10 (Sepuluh) hingga 13 (Tiga Belas) Juli 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan, Biro Keuangan serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum kementerian Hukum dan HAM.
Untuk Kanwil Sulsel, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menekankan agar pengelolaan anggaran dikakukan secara terukur. “Kanwil Sulsel telah menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tujuannya untuk optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Sulsel,” ungkap Liberti.
Pihaknya juga sejak akhir tahun 2022 telah membentuk tim Coach 42 untuk melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pengelolaan anggaran Kanwil Sulsel tahun 2023.
Adapun Perwakilan kantor Wilayah Sulawesi Selatan yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Kasubag Pelayanan AHU, Jean Henry Patu dan jajaran pelaksana yaknj Syaiful Gazali, Andi Wildania, dan Fajar Kartini. (Hikmah/B)