TAKALAR, BACAPESAN.COM – Penetapan tersangka dugaan korupsi uang jaminan pelaksanaan sejumlah rekanan pada puluhan proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan (Disdik) Takalar tahun 2021 yang diduga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial S tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulsel.
“Kami tinggal menunggu hasil audit BPK tentang kerugian negara. Saat ini kami telah menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk permintaan menghitung kerugian negara, insyallah kalau adami hasilnya kami langsung menetapkan tersangka,” ucap Kajari Takalar, Tenriawaru, Baru-baru ini.
Dimana diketahui saat ini Tim penyidik Kejari Takalar telah lama meningkatkan ke penyidikan kasus dugaan korupsi berupa uang jaminan pelaksanaan oleh rekanan di Dinas Pendidikan tahun 2021 tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Saat ini Kejari Takalar sudah memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk uang jaminan tersebut.
“Sudah ada beberapa saksi telah kita pangil untuk dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya PPK, Kadis Pendidikan, pelaksana kegiatan, pengawas, dan pemberi jaminan dalam hal ini PT Jamkrida,” pungkasnya.
Hal ini disikapi oleh penggiat anti Korupsi, Iwan Sugiono. Dirinya meminta kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel untuk secepatnya mengeluarkan hasil perhitungan keuangan negara ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
“Apalagi Tim Penyidik Kejari Takalar sudah tiga kali melakukan ekspose perkara bersama BPK lewat virtual, dan kami yakin penyidik Kejari Takalar telah menemukan dugaan kerugian negara sehingga dia tingkatkan statusnya ke penyidikan,” tegas Iwan Sugiono. (Supahrin Tiro/A)