Kembali Lakukan Penanaman Pohon, Adnan Sebut Sebagai Upaya Perbaiki Kawasan Hutan Kritis

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melaksanakan penanaman pohon pada kawasan hutan lindung yang tergolong kritis. Kali ini pihaknya melakukan di Dusun Langkoa, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Minggu (16/7).

Olehnya ia menegaskan kepada seluruh oknum yang terlibat, jika didapati ada masyarakat maupun dari pemerintah desa/lurah, camat dan SKPD yang memberikan izin masuk menggarap ataupun merusak pohon yang ditanaman di kawasan hutan lindung ini agar diproses secara hukum.

“Jika ada tangan nakal yang melakukan pengrusakan itu bisa ditindak. Jadi saya minta DLH dan camat terkait jika ini terjadi maka semua harus diproses siapapun yang terlibat didalamnya. Apalagi mengeluakan izin garap maka semua bisa diproses,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.

Sementara Kepala Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Gowa, Ashari Azis mengatakan pihaknya menyiapkan 2.000 bibit pohon jenis mahoni dan melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD dan Aparatul Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa.

“Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan dan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan,” katanya.

Penanaman pohon secara rutin ini mulai dicanangkan pada November 2022 lalu bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Gowa Ke-702 dan hingga saat ini telah melakukan penanaman di berbagai lokasi seperti di Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, di KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao.

Pada penanaman ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa Kamsina, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (Muchtar Suma/A)

  • Bagikan