PPK Belum Diganti, Kadisdikbud Diduga Abaikan Perintah Pj Bupati Takalar

  • Bagikan
Kadisdikbud Takalar Muhammad Nurdin

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Takalar, Muhammad Nurdin diduga abaikan perintah Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad.

Dimana sebelumnya, Setiawan Aswad mengatakan dia akan menyampaikan ke Kadisdikbud Takalar untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Takalar, Sapriady.

Namun sampai sekarang, Kadisdikbud Takalar, Muhammad Nurdin belum menindaklanjuti perintah Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad. Sehingga terkesan dia abaikan perintah Pj. Bupati.

Padahal ini sangat jelas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Takalar, Sapriady orang bersoal yang sementara bergulir di Kejari Takalar. Bahkan, kasusunya sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dimana diketahui, PPK yang bersangkutan pernah menangani proyek Rehabilitasi SD pada puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2020 lalu dengan anggaran 28 milyar.

Saat itu, seluruh pelaksana proyek memasukkan jaminan pelaksanaan pekerjaan dengan nilai bervariasi sesuai nilai kontrak. Sayangnya, uang jaminan tersebut tidak bisa dicairkan oleh para rekanan sampai hari ini.

“Kami tinggal menunggu hasil audit BPK tentang kerugian negara. Saat ini kami telah menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk permintaan menghitung kerugian negara, insyallah kalau adami hasilnya kami langsung menetapkan tersangka,” ucap Kajari Takalar, Tenriawaru ke Rakyat Sulsel, Belum lama ini.

Dimana diketahui saat ini Tim penyidik Kejari Takalar telah lama meningkatkan ke penyidikan kasus dugaan korupsi berupa uang jaminan pelaksanaan oleh rekanan di Dinas Pendidikan tahun 2021 tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Saat ini Kejari Takalar sudah memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk uang jaminan tersebut.

” Sudah ada beberapa saksi telah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya PPK, Kadis Pendidikan, pelaksana kegiatan, pengawas, dan pemberi jaminan dalam hal ini PT Jamkrida,”pungkasnya Tenriawaru.

Pj.Bupati Takalar, Setiawan Aswad
berharap bahwa PPK yang diberikan tanggung jawab itu harusnya memang PPK yang memiliki rekam jejak yang bagus,” ucap Setiawan Aswad saat dikonfirmasi di Kantor Pemda Takalar.

Dalam artian, menurut Setiawan Aswad, harusnya memang PPK yang diberikan tanggungjawab sudah teruji dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara baik dan tidak bersoal.

“Nanti kita akan mencoba melihat karena PPK itu bisa kita evaluasi dan kemudian kita anggap tidak bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Apalagi sudah punya jejak rekam sebelumnya,” katanya.

Setiawan Aswad juga menegaskan bahwa penunjukan PPK pengadaan barang dan jasa, ini memang menuntut kecermatan kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam menunjuk PPK.

Normatifnya seluruh persyaratan PPK itu harus di penuhi dulu terutama memiliki sertifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, kedua mereka sudah teruji dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa secara baik dan tidak berkasus. (Supahrin Tiro/B)

  • Bagikan

Exit mobile version