Kadivmin Kemenkumham Sulsel Sampaikan Pesan Ini ke Peserta Psikotes Catar

  • Bagikan
Kadivmin Kemenkumham Sulsel Berikan Arahan ke Peserta Psikotes Catar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sebanyak 17 calon Taruna Taruni (Catar) Politeknik Ilmu Keimigrasian (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti tahapan ujian Psikotes menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Ujian tersebut digelar di ruang rapat pimpinan. Psikotes merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya calon taruna/taruni melewati Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih yang membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, agar ke-17 peserta untuk mengerjakan tes psikotes dengan baik.

“Ingat, Pelaksanaan kegiatan penerimaan Catar POLTEKIP/POLTEKIM Kemenkumham RI tidak dipungut biaya apapun. Jangan mendengarkan janji-janji kelulusan dari pihak manapun yang tidak bertanggungjawab,” tegas Indah.

Untuk itu diingatkan kepada peserta untuk mengerjakan soal psikotes ini dengan baik, penuh disiplin, serta mengikuti ketentuan dari panitia. “Ikuti seluruh instruksi panitia. Jangan sekali-kali melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegas Indah.

Terakhir, Indah berpesan Selamat mengerjakan ujian. Tetap semangat. Teruslah berdoa. Tentunya mohon restu dari orang tua adalah yang penting karena itu bekal meraih sukses.

Sebagai informasi, peserta yang mengikuti ujian ini merupakan peserta yang telah terdaftar pada Pengumuman No: SEK.2.KP.02.01-268 Tentang Jadwal Pelaksanaan Psikotes Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIM dan POLTEKIP Kemenkumham RI TA 2023. Peserta yang hadir ujian terdiri atas 10 peserta POLTEKIM Umum dan 7 peserta POLTEKIP Umum.

Untuk mengetahui hasil pelaksanaan ujian ini, peserta dapat mengunjungi situs catar.kemenkumham.go.id.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bagian Umum Basir, Jajaran Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil, Dosen POLTEKIP Maki.

Kemudian, Pengawas Panitia Pusat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Candra Stiawan, Pengawas dari Inspektorat Jenderal Chandra Julius Foster Manalu, dan Analis Keimigrasian Muda Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Mustakim Tenreng. (Hikmah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version