Adi Rasyid Ali Apresiasi Program Jagai Anakta

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengapresiasi program Pemerintah Kota yaitu, Jagai Anakta. Menurutnya, program ini sangat menggambarkan perhatian Pemkot soal keberlangsungan bangsa.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber “Diseminasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum” di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (24/7/2023).

“Ini (Jagai Anakta’) bukan program ecek ecek. Ini menyangkut keberlangsungan hidup bangsa,” tutur ARA, sapaannya.

Ia menjelaskan, anak merupakan aset berharga yang mesti diperhatikan semua orang, tanpa terkecuali.

“Aset ini. Generasi. Ini yang mesti kita jaga. Ini kepentingan semua orang,” jelasnya.

ARA lalu menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar. Sementara itu, masih banyak warga yang ragu melaporkan sebab takut dinilai ‘mencampuri anak orang lain’.

Ia mendukung keaktifan masyarakat dalam melaporkan kasus kasus anak yang ada.

“Tidak usah takut, tidak usah merasa bersalah jika melaporkan. Kekerasan terhadap anak itu tidak boleh berlanjut!” tegasnya lagi.

Narasumber lainnya dari LBH APIK Sulsel, Rosmiaty Sain, menjelaskan banyaknya permasalahan membuat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ABH ini termasuk saat anak menjadi korban, saksi, atau pelaku dalam suatu kasus.

Ada faktor internal yang membuat ABH, meliputi kondisi keluarga seperti ekonomi, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua, dan tidak harmonis antar keluarga.

“Adapun faktor eksternal seperti karena pengaruh teknologi, lingkungan,” terangnya.

Rosmiaty melanjutkan, proses hukum ABH memiliki kebijakan tersendiri.

“Penangkapan dan penanganan adalah upaya terakhir dalam kasus ABH. Ini karena kita harus mengutamakan kepentingan dan masa depan anak,” bebernya.

Ketika anak bermasalah, sambungnya, pendekatan terbaik adalah proses mediasi oleh komunitas dan masyarakat.

“Pendekatan paling penting adalah Restorative Justice. Jangan langsung di polisi. Kita menekankan pemulihan, duduk bersama. Karena kasihan anak kalau tidak pulih,” katanya.

“Kecuali kasus kekerasan seksual. Itu jangan dimediasi, mesti diproses hukum,” pungkasnya.

Diketahui Program Jagai Anakta digagas oleh Pemkot Makassar dengan mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Sejak digagasnya, masyarakat tidak hanya diajak peduli kepada anak kandung (biologisnya), tetapi juga seluruh anak yang berada di jangkauan dan lingkungannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut upaya pelibatan masyarakat sangat diperlukan.

“Tidak bisa sendiri-sendiri. Banyak kasus anak itu terjadi karena kita melakukan pembiaran, menganggap bahwa selama bukan anaknya yang bermasalah. Padahal kita tidak pernah tahu hal apa yang bisa menimpa anak kita. Makanya saling jaga,” pesannya.

Pemkot pun aktif melakukan sosialisasi, penguatan masyarakat dan lembaga, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. (*)

  • Bagikan