MAKASSAR, BACAPESAN— Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7/2023).
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait ranperda yang sudah di inisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.
Abdul Wahab menyampaikan perda ini perlu di terbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Kepemudaan, Wahab Tahir Ingatkan Pemuda Soal Etika dan Moralitas
“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.
Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak. (*)