GOWA, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menganggarkan renovasi pembangunan Jembatan Jenelata Tahun 2024. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat meninjau kondisi Jembatan Jenelata, Kecamatan Manuju, Rabu (26/7).
“Sabar yah, tahun depan Insya Allah Pemkab Gowa akan menganggarkan pembagunan kembali Jembatan Jenelata yang rusak setelah kejadian banjir bandang tahun 2019,” jelas Adnan.
Langkah awal yang akan ditempuh oleh Pemkab Gowa dengan berkordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang guna mengambil alih aset Jembatan.
“Jembatan Jenelata masuk dalam aset Pompengan Jeneberang, yang dibangun bersamaan dengan pembangun Bendungan Bili-Bili jadi mesti melalui proses penyerahan aset dulu baru bisa kami mulai kerjakan. Tahun ini kami menargetkan untuk pengambil alihan aset dulu,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Selain karena melewati proses pengambilalihan aset, pengerjaan baru bisa dilakukan tahun depan disebabkan prediksi pengerjaan jembatan membutuhkan waktu selama 10 bulan.
Bupati Adnan meninjau lokasi Jembatan Jenelata didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Abd Karim Dania.
“Hari ini kita turun untuk melihat langsung kondisi jembatan saat ini agar kita dapat mengestimasi dan merencanakan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk merenovasi kembali pembangunan jembatan ini lebih baik dari kemarin,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan perencanaan renovasi pembangunan jembatan Jenelata dimulai tahun ini, dan pengerjaannya akan dimulai tahun 2024.
“Selain pengambil alihan aset tahun 2023 kami membuat perencanaan pembangunan kembali Jembatan Jenelata dan proses pengerjaan akan dimulai tahun depan,” jelasnya.
Jembatan Jenetala direncanakan akan berukuran 6×60 meter, dengan perkiraan anggaran mencapai 7,5 miliar. Perencanaan model jembatan sama dengan model jembatan Esere di Kecamatan Tompobulu. (Muchtar Suma/A)