PANGKEP, BACAPESAN.COM – PT. Semen Tonasa kembali diganjar penghargaan. Kali ini, perusahaan persemenan tertua di Indonesia Timur ini mendapat penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak tanggung tanggung, 9 kategori penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digondol PT. Semen Tonasa.
Penyerahan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Sulsel, Ardiles Saggaf, berlangsung di ruang Command Center, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/07/2023).
9 kategori penghargaan yang diterima yakni penghargaan Kinerja Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penghargaan Kinerja K3 Terbaik, Penghargaan Kepatuhan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan, Penghargaan Kecelakaan Nihil Tingkat Provinsi (Zero Accident),
Selain itu ada Penghargaan kategori Program Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Tempat Kerja, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV di Tempat Kerja, Penghargaan Kinerja Pelayanan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja, Personil K3 Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta Penghargaan Kecelakaan Nihil Tingkat Nasional (Zero Accident).
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas penghargaan di bidang K3 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini. Semua penghargaan ini merupakan bukti dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan nilai-nilai K3.” ucap Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin, Kamis (27/07/2023).
Asruddin menambahkan, jika manajemen mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penerapan budaya K3 di PT Semen Tonasa. Ia berpesan, agar penghargaan ini tidak dijadikan sebagai tujuan akhir namun menjadi motivasi untuk menerapkan K3 lebih baik lagi di lingkungan masing-masing.
“Di Semen Tonasa, budaya K3 merupakan hal yang mandatori yang harus dijalankan tidak hanya oleh para pekerja, namun juga harus diimplementasikan hingga di rumah masing-masing. K3 ini bukan sekedar kewajiban, namun juga hak bagi seluruh insan perusahaan.” Tutup Asruddin.(*)