Teken MoU bersama KLHK, Pertamina DPPU Hasanuddin Komitmen Kembangkan Cindakko

  • Bagikan
Pertamina DPPU Hasanuddin dan KLHK Teken MoU

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

Kerjasama ini lakukan pada kegiatan temu mitra perhutanan sosial dalam rangka sinergitas Proper wilayah Sulawesi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

MoU yang dilakukan pertamina terkait program pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan Tompobulu, Dusun Cindakko, Kabupaten Maros yang merupakan salah satu Kawasan perhutanan sosial. Kerja sama ini adalah kesepakatan bersama-sama dalam hal pengembangan Masyarakat di Dusun Cindakko.

Secara rinci, dalam kesepakatan bersama antara Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin, LPHD Cindakko dan KLHK Dirjen PKSL menyepakati bersama untuk dapat memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas KOGUMA (Kopi, Gula dan Madu) yang menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko serta membantu memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk yang dimiliki oleh Dusun Cindakko.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup, Bambang Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial.

Menurut Bambang, dunia usaha dapat berperan secara aktif melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.

“Kolaborasi merupakan kunci dalam keberhasilan pembagunan perhutanan sosial yang ada, dimana saat ini sudah ada 10.200 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dengan 1.510 pendamping,” ujarnya

“Diharapkan para pendamping KUPS ini akan terus bertambah dengan banyaknya kolaborasi dengan banyak instansi, diawali di Sulawesi, adanya perjanjian kerjasama dengan Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan kolaborasi dengan lembaga dalam mengembangkan masyarakat di kawasan perhutanan sosial,” tambah Bambang.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin yang sudah sejak tahun 2020 melaksanakan program pemberdayaan masyarakat disana terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Dusun Cindakko yaitu Kopi, Gula dan Madu.

“Diawal masuk ke Dusun Cindakko, Pertamina melakukan kegiatan penanaman kopi disana dilanjutkan dengan pengembangan kapasitas masyarakat untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki seperti pembuatan gula aren menjadi gula semut untuk dapat dijual dengan harga lebih tinggi serta budidaya lebah madu yang semula masih tradisional, saat ini sudah dilakukan inovasi budidaya yang dapat dibudidayakan di depan rumah masing-masing warga serta masyarakat pun belajar bagaimana melakukan panen lestari,” ujar Fahrougi.

Berkat adanya LPHD Cindakko, produk-produk yang dibuat oleh masyarakat saat ini memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya dan dapat dipasarkan secara resmi, dimana Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin pun terus berkomitmen dalam membantu penetrasi pasar untuk produk-produk unggulan KOGUMA tersebut untuk dapat dijual ke segmen pasar yang tepat guna meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Cindakko.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi dan MoU bersama antara Perusahaan dengan pemerintah dalam hal ini KLHK serta LPHD Cindakko, program TJSL Cindakko Menyala (Mandiri Ekonomi, Jaya Sumber Daya Alam dan Lengkap Nutrisi) dapat ambil peran dalam memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial,” pungkasnya.

Program Cindakko Menyala ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk nomor 1 yaitu untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan TPB nomor 8. (Hikmah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version