PINRANG, BACAPESAN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pinrang menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Sosialisasi tentang pelaksanaan program dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di Lingkup Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang di MS Hotel Pinrang, Rabu (9/8).
Dihadiri Andi Azizah Irma Wahyudiati Irwan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Asisten ll Perekonomian dan pembangunan Abd Rahman Mahmud, Kadis Koperasi Zainal Hapid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham Akbar dan perserta dari Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pinrang Zaenal Hapid menyampaikan kesempatan yang diluangkan peserta untuk dapat hadir dalam sosialisasi ini pasti membuang waktu dan berefek kerugian. Namun semoga dengan kehadirannya ada ilmu yang didapat dalam kegiatan ini.
“Pastinya dengan menyimak apa yang dipaparkan pemateri terutama dari BPJamsostek,” Zaenal Hapid.
Terpisah, Staff BPJamsostek Pinrang Ilyas Account Representative menuturkan, dalam sosialisasi ini untuk dapat memberikan perlindungan sosial dari kematian dan kecelakaan kerja. Khusus bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Sistem jaminan sosial Ketenagakerjaan ( BPJS Ket ) memberikan perlindungan kepada pekerja dan ada 5 perlindungan jaminan sosial yang akan diberikan. Mulai Jaminan Kematian, Jamianan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Jaminan perlindungan ini khusus bagi kelompok pekerja Penerima Upah,” ujarnya. (*)