PANGKEP, BACAPESAN.COM – Siap-siap bagi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Pangkep. Rencananya, KPU Pangkep umumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), Sabtu (19/8) besok. Hal itu disampaikan Ketua KPU Pangkep, Ikhlas.
Ikhlas mengatakan pihaknya akan mengumumkan DCS kepada publik. Terkait hal itu, publik atau masyarakat diminta untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang diumumkan tersebut.
“Kita umumkan DCS-nya ke publik 19 Agustus, jadi kami harap kepada publik atau masyarakat untuk aktif memberi tanggapannya terhadap daftar calon sementara (DCS) pemilu legislatif 2024,” ungkap Ikhlas, Jumat (18/8).
Pengumuman DCS akan berlangsung selama lima hari, sesuai petunjuk KPU RI, berarti mulai tangga 19 Agustus-23 Agustus 2023.
Ikhlas berharap partisipasi masyarakat, pasalnya menurut ikhlas, proses pencalonan legislatif ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga legislatif berkualitas yang sesuai harapan rakyat.
“Beberapa partai juga sudah memasukan daftar calegnya di masa verifikasi administrasi, yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tambah pria yang baru menjabat 28 Juli 2023 lalu.
Terkait tanggapan masyarakat terhadap DCS nantinya masyarakat diminta melampirkan dokumen pendukung terhadap tanggapan yang disampaikan.(*)