JAKARTA, BACAPESAN.COM – Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, ikut berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan kepada Rocky Gerung untuk tidak menjadi pembicara seumur hidup.
Menurut Said Didu, adanya gugatan tersebut sebagai bukti saat ini negara sedang tidak baik-baik saja.
“Negara semakin kacau,” kata Said Didu dalam cuitan Twitternya (24/8/2023).
Blak-blakan, Said Didu menilai gugatan tersebut terkesan aneh. Tapi kata dia, lebih aneh lagi karena dilayani penegak hukum.
“Gugatan sangat aneh dan dilayani pula oleh penegak hukum,” ucapnya.
Dikatakan Said Didu, setiap orang memiliki kebebasan dalam berpendapat. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.
“Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD,” tukasnya.
Dia pun berpikir, kedepannya akan muncul gugatan lain yang tidak kalah aneh. Seperti tidak boleh bekerja dan bahkan tidak boleh hidup.
“Apakah akah muncul gugatan juga seperti tidak boleh bekerja, tidak boleh miliki rumah, bahkan tidak boleh hidup?,” tanya Said Didu.
Sebelumnya, Rocky Gerung digugat agar tidak menjadi pembicara atau narasumber baik di televisi, radio, seminar maupun media sosial seumur hidup.
Gugatakan itu dilayangkan advokat bernama David Tobing ke PN Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut bermula dari ucapan Rocky yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan tersebut dilayangkan, Kamis 3 Agustus 2023 dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
David meminta hakim menghukum Rocky agar tak menjadi narasumber di televisi, radio, seminar maupun media sosial dan menjadi pembicara seumur hidup.
Kabarnya, gugatan tersebut dilayangkannya terkait ucapan Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh.
Dalam acara tersebut Rocky mengucapkan kata bajingan dan tolol saat membahas Jokowi. Ucapan itulah yang kemudian dipermasalahkan David.
Menurutnya, kata yang disampaikan Rocky Gerung telah menghina martabat presiden sebagai pemimpin negara.
David juga menyinggung terkait nilai budaya dan kesopanan yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia.
Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan para relawan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri belum lama ini.
Dalam video yang beredar, nampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas menyebut Jokowi ‘bajingan tolol’.
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy,” kata dia.
“Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya,” tutur Rocky dalam video. (*/fajaronline)