TAKALAR, BACAPESAN.COM – Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Takalar, meminta ke Penjabat (PJ) Bupati Takalar Setiawan Aswad untuk segera memberikan sanksi terhadap pejabat eselon II, III dan IV di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Takalar yang malas masuk kantor.
“Kami meminta ke Pj Bupati Takalar untuk segera perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar untuk segera memberikan sanksi terhadap pejabat eselon yang malas masuk kantor. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pinta ketua LSM Geram Takalar, Sainuddin Tuan Sore, Selasa (29/8).
Sainuddin menambahkan BKPSDM Takalar harusnya memang memanggil pegawai atau pejabat eselon malas masuk kantor dan melakukan pembinaan berupa teguran lisan atau sanksi setiap pegawai yang tidak masuk kerja yang tidak disertai keterangan.
“Jika sakit, maka harus membuat surat keterangan cuti sakit,” tegas Sainuddin.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya mengatakan bahwa pihaknya telah diperintahkan oleh Pj. Bupati Takalar untuk segera menindaklanjuti terkait adanya informasi mengenai pejabat eselon II, III dan IV yang malas masuk kantor.
“Kami sementara menindaklanjuti dan hasilnya itu, kami akan koordinasikan ke pihak Inspektorat terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap pejabat Eselon II, III dan IV di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Takalar di duga malas masuk Kantor,” ungkap Irwan Sijaya.
Irwan Sijaya juga telah menindaklanjuti instruksi Penjabat (Pj) Bupati Takalar, sehingga kami telah mengeluarkan surat edaran tentang kedisipilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tandas Irwan.
Dimana diketahui berita sebelumnya, Rakyatsulsel telah menemukan berupa absensi oknum pejabat Eselon II itu, yakni Zubair selaku Kepala Kesbangpol Takalar, Eselon III Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Irwanto dan Eselon IV, Kasubag Program dan Anggaran, Ervan Najamuddin yang diduga malas masuk kantor.
Namun mereka tetap menerima gaji dan Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai. Hal ini tentunya diduga merugikan keuangan daerah kabupaten Takalar.
Sementara Kepala Kesbangpol Takalar, Zubair menampik hal itu, siapa bilang saya malas masuk kantor, kalau saya tidak tanda tangan di absensi biasa saya lupa, ujar Zubair.
Sedangakan, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Irwanto dan Kasubag Program dan Anggaran, Ervan Najamuddin belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini tayang. (Supahrin Tiro/A)